Manfaat Anggota CU Kelingkumang

Mengapa Bergabung Dengan Kami?


Sebagai anggota Credit Union Kelingkumang, Anda tidak hanya menabung atau meminjam. Anda menjadi bagian dari komunitas keuangan yang saling memberdayakan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.


Simpanan Berbunga Kompetitif

Nikmati nilai uang Anda dengan bunga simpanan yang menarik. Dana dikelola transparan dan dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Pinjaman Bunga Rendah

Akses pembiayaan dengan bunga kompetitif untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, atau modal usaha UMKM.

Dana Aman & Terawasi

Pengelolaan dana diawasi Pengawas Internal dan dilaporkan rutin dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Edukasi Keuangan Gratis

Ikuti workshop, seminar, dan materi digital seputar literasi keuangan khusus untuk anggota aktif.

Komunitas Saling Memberdayakan

Bergabung dalam jaringan anggota yang solid dan saling berbagi peluang usaha dalam semangat gotong royong.

Manfaat Sosial & Kesejahteraan

Program santunan duka, bantuan kesehatan, beasiswa anak anggota, dan kegiatan bakti sosial.

Layanan Digital Praktis

Cek saldo, transfer, dan bayar tagihan kapan saja via aplikasi mobile CU Kelingkumang.

Bagi Hasil Usaha (SHU)

Terima Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun berdasarkan partisipasi dan keaktifan Anda sebagai anggota.

Pendampingan UMKM

Konsultasi bisnis, pelatihan pemasaran, dan akses jaringan pasar untuk mengembangkan usaha mikro Anda.


Ketentuan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang ditetapkan oleh PPATK dan BNPT.
  3. Menerima dan mematuhi AD, ART, Keputusan RAT dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pengurus CU Keling Kumang.
  4. Keanggotaan bersifat perorangan dan tidak dapat dialihkan.
  5. Anggota masuk baru pada usia 70 tahun ke atas tidak menyetor Layanan Darurat Anggota, tidak berhak atas bantuan Solidaritas, serta Simpanan tidak dilindungi oleh Asuransi pihak ketiga.

Syarat Khusus

  1. Mengisi formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota (SPMA).
  2. Melampirkan fotocopy KTP dan KK sebanyak 1 lembar serta surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).
  3. Melampirkan pas foto 3x4 cm, Cap Jempol, dan menandatangani Surat Permohonan Menjadi Anggota.
  4. Setiap anggota wajib mengikuti Pendidikan Dasar Credit Union.
  5. Bersedia mengisi formulir menjadi peserta Asuransi pada Pihak Ketiga.
  6. Semua transaksi keuangan mencurigakan wajib dilaporkan ke PPATK berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan TPPU.
  7. Simpanan Pokok tidak dapat ditarik; penarikan SP mengakibatkan otomatis berhenti menjadi anggota.
  8. Layanan Darurat Anggota dibayar setiap tahun; untuk anggota lama dipindahbukukan otomatis dari Simpanan Siska atau Simpanan Wajib.
  9. Layanan Darurat Anggota dibayar dan diberikan sesuai ketentuan Asuransi pada Pihak Ketiga.
  10. Biaya Pendidikan Anggota dan kontribusi pembangunan gedung tidak dapat dibayar melalui pemotongan dari Pinjaman Kapitalisasi.
  11. Jika berhenti menjadi anggota, setoran Administrasi Keanggotaan, Biaya Pendidikan, Layanan Darurat, dan Kontribusi Gedung tidak dapat ditarik kembali.
  12. Anggota dinyatakan berhenti apabila: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena tidak mentaati aturan yang berlaku.